Petugas menunjukkan barang bukti sitaan pada rilis peredaran gelap narkoba di halaman gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (18/2) |
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan akan ada kenaikan prevalensi orang Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkoba pada 2015. Kenaikan prevalensi tersebut mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,1 juta orang.
Kepala Seksi Media Tradisional, Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Ahmad Soleh mengungkapkan peningkatan penduduk Indonesia yang terlibat narkoba ini harus segera dicegah. Salah satu caranya menurut dia, adalah merangkul media massa untuk memberikan pemberitaan kepada masyarakat.
"Merangkul Media untuk terus mengedukasi bahayanya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana pencegahannya," ujar Soleh, Senin (7/3).
Soleh menambahkan implementasi Instruksi Presiden No. 12 / 2011 tentang penanganan narkoba. Diperlukan partisipasi seluruh komponen bangsa secara komprehensif. Artinya, kata dia, termasuk peran serta media untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Justru peranan media inilah yang menjadi ujung tombak juga bagi pemberitaan masyarakat," katanya.
Karena itu, ia berharap media mampu bersama BNN mencegah kemungkinan kenaikan keterlibatan masyarakat terhadap narkoba tersebut. Yakni dengan cara menginformasikan kepada masyarakat semakin bahayanya penyalahgunaan narkotika saat ini.