Wapres Boediono (FOTO ANTARA) |
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan Gubernur Bank Indonesia Boediono--yang sekarang menjabat wakil presiden--pada 2008 menyampaikan rencananya akan menyuntik Bank Indover sebesar Rp4,7 triliun.
"Rencana Bank Indonesia itu disampaikan Pak Boediono ketika beliau menemui saya di kantor KPK pada Desember 2008," kata Antasari Azhar di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang diampingi Ketua DPR RI Marzuki Alie, serta dihadiri sebanyak 24 anggota Tim Pengawas.
Menurut Antasari, sepengetahuannya pada saat itu Bank Indover, yakni salah satu bank asing milik warga negara Balanda itu adalah bank bermasalah.
"Kenapa memilih Bank Indover Pak? apakah dalam rangka penyamatan ekonomi? Bank Indover kan bermasalah, kenapa tidak diamputasi saja," kata Antasari kepada Boediono.
Menurut Antasari, pada saat itu Boediono menyatakan bahwa rencana menyuntik modal kepada Bank Indover sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Dari penjelasan Boediono, menurut Antasari, dirinya berusaha mencari konfirmasi ke DPR RI, tapi belum mendapat jawabannya belum ada persetujuan secara konkrit, sehingga persetujuan itu dibatalkan lagi.
Meskipun Antasari mendapat jawaban dari DPR RI bahwa persetujuan untuk menyuntik dana ke Bank Indonver sudah dibatalkan, tapi ia mendapat informasi bahwa Bank Indonesia melakukan kegiatan serupa ke Bank Century.
Antasari kemudian berusaha melakukan konfirmmasi ke Bank Indonesia dan mendapat jawaban bahwa Gubernur Bank Indonesia Boediono sedang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Ketua KPK itu kemudian menugaskan sekretarisnya untuk menghubungi pimpinan Bank Century, guna menanyakan apakah benar Bank Indonesia menyuntikkan dana ke Bank Century.
"Upaya saya melakukan konfirmasi ke Bank Indonesia maupun ke Bank Century sama sekali tidak ada maksud untuk melakukan `prejudice`," ucapnya.
Selanjutnya, kata Antasari, dirinya belum sempat bertemu dengan Boediono, tapi lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sejak saat itu, Antasari menyatakan, tidak tahu lagi kelanjutan persoalannya, karena dirinya lebih fokus menghadapi persoalan di Polda Metro Jaya.
"Saya menyampaikan penjelasan ini agar persoalannya jelas. Saya bertanggung jawab kepada Allah SWT. Kalau sampai hal ini tidak saya luruskan, saya khawatir akan menjadi polemik yang tidak selesai," katanya.
(R024)