Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah di Rakernas I PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). |
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah menyatakan partainya tak serta-merta mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jika nantinya memilih maju di Pilkada DKI Jakarta melalui partai.
"Jika nantinya Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) resmi maju lewat partai, kami akan memperlakukan dia sama dengan calon lainnya, harus diverifikasi dulu dan mengikuti syarat yang ada di PDI-P," kata Basarah, di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/6/2016).
"Jadi bukan kami yang mengikuti maunya Ahok, tapi Ahok yang mengikuti tata krama di PDI-P," ucapnya.
Basarah menambahkan, PDI-P juga akan menunggu putusan hukum terkait kasus yang di dalamnya terdapat keterlibatan Ahok.
Kasus itu antara lain pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Meski saat ini Ahok masih berstatus saksi, kami tetap harus hati-hati, harus menunggu," ucap Basarah.
"Jangan sampai nantinya ketika dia memutuskan maju lewat partai dan kami usung, nantinya malah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Politisi PDI-P Aria Bima, sebelumnya mengimbau Ahok untuk maju Pilgub lewat jalur partai politik. Aria mengapresiasi kinerja Ahok selama memimpin Jakarta.
"Ahok, kembalilah ke kandangmu. Terserah mau balik ke Gerindra atau PDI-P, tetapi tetap balik partai, jangan independen," kata Aria saat dihubungi.
Ahok sebelumnya merupakan kader Partai Golkar, kemudian melompat ke Gerindra. Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Ahok diusung menjadi calon wakil gubernur bersama Joko Widodo oleh PDI-P dan Gerindra.
Aria menyebut, PDI-P masih membuka pintu yang lebar bagi Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Syaratnya, Ahok diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Enggak usah jadi kader, tetapi PDI-P yang calonkan, kami yang usung," kata Aria.