Didik mukriyanto sekretaris fraksi demokrat di dpr| indra/Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan, partainya telah mengimbau kader yang membelot dari keputusan partai dalam Pilkada DKI Jakarta agar kembali mengikuti kebijakan yang telah diputuskan.
Hal itu disampaikan Didik menanggapi sikap Ketua DPP PartaiDemokrat Ruhut Sitompul dan anggota Dewan Pembina PartaiDemokrat Hayono Isman yang menyatakan dukungan kepada pasangan petahanan, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Padahal, Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional telah resmi mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Semestinya kader yang berseberangan dengan kami di Pilkada DKI sadar diri. Mereka bisa menduduki posisi penting di saat ini kan juga karena diberi kepercayaan sama partai. Marilah kembali ke jalan yang benar," kata Didik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Ia mengatakan, etika berpartai seharusnya dijunjung tinggi dalam situasi seperti ini.
Perbedaan pendapat sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu ke internal partai agar bisa disikapi dengan bijak.
Didik menambahkan, Partai Demokrat tentu akan mengambil langkah untuk menertibkan kader yang sikapnya tidak sesuai dengan arahan partai.
"Nanti akan kami proses pasti. Ini kami mau fokus ke Pilkada DKI dulu supaya bisa memenangkan kontestasi ini. Tapi kami tegaskan Demokrat sama sekali tak terganggu dengan kerikil-kerikil kecil yang muncul dalam proses pemenangan Agus-Sylvi," lanjut Didik.
Pada Pilkada DKI, Partai Demokrat bersama PPP, PKB, dan PAN resmi mengusung putra sulung Ketua Umum Partai DemokratSusilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon gubernur berpasangan Sylviana Murni.
Dua kader Demokrat, Ruhut Sitompul dan Hayono Isman tak sejalan dengan keputusan partai dan menyatakan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary