Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (ANTARA/Dhoni Setiawan)
London (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyampaikan permohonan maaf atas persoalan penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013.
Permintaan maaf Menteri Mohammad Nuh itu disampaikan dalam sambutan tertulisnya pada peringaran Hari Pendidikan Nasional 2 Mei yang berlangsung singkat dan ikhmat yang digelar KBRI London, Kamis.
Atase Pendidikan KBRI London Fauzi Soelaiman kepada ANTARA London, Jumat mengatakan upacara diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan UUD 1945, serta menyanyikan Bagimu Negeri.
Menurut Menteri M Nuh, dalam sambutan yang dibacakan Dubes RI untuk Kerajaan Inggris dan Republik Irlandia Hamzah Thayeb, kegagalan harus dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
"Ibarat tubuh, agar tahan terhadap berbagai macam penyakit, haruslah daya imunitasnya ditingkatkan, satu di antara upayanya adalah melalui vaksinasi," ujarnya.
Dikatakannya dalam perspektif sosial kemasyarakatan ada tiga penyakit social yang sangat besar dampak negatifnya yaitu kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan beradaban. Bagaimana caranya menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut?. jawabannya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial. Selain sebagai vaksin sosial, pendidikan juga merupakan elevator social untuk dapat meningkatkan status sosial.
Dua hal itulah yang melatarbelakangi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, yaitu "Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan". Kita memerlukan vaksin dan elevator sosial itu sehingga kita terhindari dari tiga penyakit tersebut dan sekaligus mampu meningkatkan status sosial.
Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik.
Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.
Dikatakannya dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Menurut menteri, akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan.
Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T).
Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, Bantuan Siswa Miskin, Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM.
Selama itu, sejak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa perguruan tinggi negeri termasuk Akademi Komunitas di daerah perbatasan dan di beberapa daerah yang dinilai strategis.
Di samping sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, telah disiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).
Dalam kesempatan itu menteri mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti.
"Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah," ujarya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas.
Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas satu dan kelas empat untuk jenjang SD, dan kelas tujuh untuk SMP, serta kelas 10 untuk SMA dan SMK.
Dikatakannya kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045. (ZG)
Editor: B Kunto Wibisono
sumber : antaranews