Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C

Author : Administrator | Monday, February 13, 2012 10:15 WIB
 

Majalengka, - Polisi masih belum bisa memintai keterangan sopir bus pariwisata yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat. Meski begitu, Polisi menemukan fakta bahwa sopir bus tersebut tidak memiliki SIM B1 melainkan hanya SIM C.

"Sementara yang kami dapat seperti itu. Usia sopir juga masih 23 tahun," kata Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati di Mako Polres Majalengka, Jl Abdul Halim, Majalengka, Minggu (12/2/2012) malam.

Polres Majalengka juga belum menetapkan status tersangka kepada sopir bernama Egi Ginanjar, warga Sukatani Purwakarta ini. Egi masih belum bisa diminta keterangan karena kondisinya masih shock.

"Kami belum bisa meminta keterangan lebih banyak, karena sopir masih shock," imbuhnya.

Saat ini Egi Ginanjar masih diamankan di Polsek Kadipaten. Sementara bus pariwisata Jaya Prima masih berada di Polres Majalengka.

Untuk diketahui, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki beberapa kategori. Diantaranya, SIM A, digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan. SIM B1, digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg dan SIM C, digunakan untuk mengemudikan Sepeda Motor.

Seperti diberitakan, tabrakan maut beruntun bus pariwisata Jaya Prima, melibatkan 2 truk, 2 delman, 2 sepeda motor dan satu becak. Tabrakan itu menewaskan 3 orang dan melukai 12 ringan dan 3 luka berat.

Korban meninggal dunia adalah Jaja Mujahid (44) warga Desa Gandu, Majalengka. Andri (18) warga Sumedang dan Beni (30) warga Desa Gandasari, Majalengka.

(mpr/mpr)

من المقطوع: www.detiknews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: