Menkumham Yasonna Laoly (Arie Dwi Satrio/Okezone)
Penulis : Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menggalakkan sosialisasi penolakan terhadap barang-barang palsu dan bajakan kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia.
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, penolakan tersebut digalakkan dalam rangka memperingati Hari Karyadhika dengan memulai beberapa program dan ujungnya berencana pada pengesahan Undang-Undang (UU) Merek dan Label.
"Kami juga mengesahkan rencana UU Mmerk dan indikasi geografis. Sebelumnya, Juli yang lalu kami mengesahkan UU Paten. Gerakan melindungi kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi inovasi, kreasi, hak cipta, indikasi geografis," ujarnya di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Selain itu, kata Yasonna, penggalakkan tersebut bersinergi pada program ekonomi kreatif yang saat ini tengah berjalan di pemerintahan. Oleh karenanya, masyarakat perlu turut serta dalam menjaga kreatifitas para seniman bangsa.
"Jadi pembajakan-pembajakan, ada orang yang buat softwareyang baru-baru terus langsung dibajak dan kami berharap tidak hanya gerakan ini saja, sebelumnya sudah ada gerakan, sudah ada sosialisasi. Tapi hari ini kita buat usaha yang lebih massif," imbuhnya.
Nantinya, sosialisasi penolakan terhadap barang palsu dan bajakan akan menyasar pada anak muda yang masih banyak memiliki pola konsumtif yang tinggi.
“Mengingatkan mendidik anak-anak sekolah, di SMA-SMA saya sudah perintahkan, operasi operasi bersama dengan Polri dan termasuk bekerjasama ada outlet-outlet," tandasnya.