Penggerebekan lokasi judi ikan (Mei/detikcom) |
Jakarta - Dua lokasi arena perjudian ikan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara digerebek tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya, dini hari tadi. Di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan penjudi yang sedang sibuk berjudi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/5/2015).
"Iya benar. Mereka masih diperiksa," kata Krishna.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (29/5) malam hingga dini hari tadi dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi. Lokasi penggerebekan yakni di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jl Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di dua lokasi tersebut, pengelola menyelenggarakan perjudian jenis ikan-ikan. Di mana terdapat meja kecil terdapat 8 tombol untuk 8 pemain dan meja besar dengan 10 tombol untuk 10 pemain.
"Judi ikan ini diselenggarakan di ruko secara tertutup," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang dihubungi secara terpisah.
Perjudian ini mirip arena permainan anak-anak. Bedanya, pemain yang menang menukarkan hadiah dengan uang.
Di dua lokasi ini, polisi mengamankan 32 orang, 10 karyawan dan seorang pengelolanya. Selain itu juga 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah dan sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.