Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf. (ANTARA) |
Banda Aceh (ANTARA News) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajak semua pihak untuk menjadikan demokrasi di provinsi itu berlandaskan Syariat Islam yang ditandai dengan terciptanya situasi damai, dan kondusif dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 April 2012.
"Berdemokrasi berlandaskan Syariat Islam itu dengan tidak memaksa rakyat untuk memilih setiap calon pemimpin, karena pemaksaan itu bertentangan dengan demokrasi dan Syariat Islam," katanya di Banda Aceh, Minggu malam.
Ia menyampaikan hal itu di hadapan ratusan masyarakat muslim jamaah Masjid Raya Baiturrahman dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Aceh, katanya harus diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya, apakah calon gubernur/wakil gubernur maupun bupati-wali kota dan wakilnya dalam pilkada dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Disisi lain, masyarakat Aceh juga harus diberikan pendidikan politik oleh para elit politik. Dengan bertindak jujur, adil dan tidak diskriminatif, tidak mencari-cari kesalahan orang lain maka kita telah menerapkan demokrasi sesuai Syariat Islam," katanya.
Rasulullah SAW, katanya mengingatkan umat bahwa jangan sekali-kali diantara umatnya menjelekkan orang lain atau sekelompok orang, karena yang dijelekkan itu boleh jadi lebih baik dari yang menjelekannya.
"Peringatan Rasulullah itu patut kita cermati dan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pilkada nanti, termasuk dalam berkampanye. Saya mengajak semua pihak untuk menjaga dan mempertahankan perdamaian di Aceh selama ini," kata dia.
Sebab, gubernur mengatakan perdamaian yang telah terjalin selama hampir tujuh tahun di Aceh akan memperlancar proses pembangunan serta akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bersama.
"Jangan perdamaian di Aceh ternodai dengan anarkisme dalam pilkada nanti. Jadikan perdamaian Aceh sebagai pintu gerbang mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata Irwandi Yusuf.
Dipihak lain, Irwandi Yusuf yang akan menghabiskan masa jabatan gubernur bersama Muhammad Nazar (Wakil gubernur) pada 8 Februari 2012, juga memohon maaf kepada masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu. (A042/Z002)