Agus Gumiwang (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Agung Laksono yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Partai Golkar di Jakarta, Minggu (8/12/2014) dini hari. |
JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru runding dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie akan melakukan pertemuan pada hari ini, Selasa (23/12/2014), untuk membahas jalan penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Yorrys Raweyai mengatakan, pertemuan akan dilaksanakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, sore ini.
"Iya benar, rencananya di Hotel Ritz Carlton, pukul 15.30," ujar Yorrys, saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/12/2014) malam.
Pertemuan ini adalah pertemuan pertama antara kedua kubu, pasca keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengembalikan penyelesaian konflik kepada internal Golkar.
Masing-masing kubu telah menunjuk lima orang juru rundingnya. Dari kubu Agung, lima orang itu adalah Andi Matalatta, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai. Sementara, juru runding dari kubu Aburizal yaitu Sjarif Cicip Soetardjo, MS Hidayat, Freddy Latumahina, Theo L Sambuaga, dan Aziz Syamsuddin.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso, mengatakan, pada pertemuan pertama ini, kedua pihak belum berbicara mengenai hal-hal pokok, atau soal inti kesepakatan. Menurut dia, pembicaraan ini baru langkah awal menuju perundingan yang sebenarnya.
Seperti diberitakan, perpecahan di internal Golkar bermula dari perbedaan pendapat terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional. Kubu Aburizal Bakrie mempercepat penyelenggaraan Munas pada November 2014 di Bali, sementara kubu Agung Laksono menghendaki Munas dilangsungkan pada Januari 2015 sesuai hasil Munas 2009 di Pekanbaru, Riau.
Sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi tak diakomodir, kubu Agung Laksono menggelar Munas tandingan di Jakarta. Hasilnya, Munas Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretarus jenderal, sementara Munas Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal. Kedua kubu mengklaim sebagai kepengurusan yang sah dan mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2014.