Hari ini Kemenkumham Putuskan Sengketa Golkar(Foto: Okezone) |
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), hari ini akan mengambil sikap terkait dengan penyelesaian konflik di internal Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono, di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
"Mungkin saja hari ini, karena paling telat kan besok Rabu (17/12)," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo kepada Okezone, Selasa (16/12/2014).
Dia berharap agar Kemenkumham bisa jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya terjadi antar dua kubu tersebut.
"Dengan kejernihan dan mengambil posisi independen, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan, semua dan apapun bentuk dokumen yang diserahkan oleh sekelompok orang yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART partai," tuturnya.
Namun, jika Kemenkumham masih menanggapi manuver politik kubu Agung Laksono, sama halnya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik.
"Wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal. Artinya Kemenkumham harus menetapkan hasil munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU No.2/2008 yang disempurnakan dengan UU No.2/2011 tentang Partai Politik," pungkasnya.(rif)