Jurnalis : Feri Agus Setyawan
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hari ini, Senin (27/2/2017). Sidang perdana praperadilan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Betul hari ini sidang perdana," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dikonfirmasi.
Sidang perdana tersebut akan dipimpin sendiri oleh Made Sutrisna. Namun, Made belum mengetahui secara pasti jam berapa sidang akan dibuka.
"Karena sidang pertama biasanya jamnya masing menunggu kelengkapan dari masing-masing pihak-pihak," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendara mengatakan agenda sidang praperadilan perdana itu akan mendengarkan keberatan Dahlan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Yusril pun meminta jaksa pada Kejagung menghadiri sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. "Hari Senin nanti mulai sidang pertama. Mudah-mudahan dari Kejaksaan bisa datang karena sidang praperadilan sudah harus diputus dalam waktu satu minggu," kata Yusril di Jakarta, Jumat 24 Februari 2017.
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 16 mobil listrik. Proyek itu dilaksanakan pada saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Kejagung mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mantan Dirut PT PLN pada 26 Januari 2017. Dahlan sendiri sudah pernah dipanggil untuk diperiksa, namun dirinya mangkir.