Indonesia Sepekan: Dari Senggolan Batik Air hingga Pemecatan Fahri Hamzah

Author : Administrator | Monday, April 11, 2016 09:38 WIB
Pesawat Batik Air yang bersenggolan dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma
Pesawat Batik Air yang bersenggolan dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma

 

Indonesia sepekan ke belakang, kembali diwarnai cerita tragis. Diawali dengan bersenggolannya pesawat Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, anjloknya KRL diantara Stasiun Manggarai dan Sudirman, viralnya seorang siswi SMA di Medan yang mengaku sebagai anak pejabat BNN hingga pemecatan yang dilakukan PKS terhadap kadernya, Fahri Hamzah.

Berikut rangkuman berita yang menyedot perhatian sepanjang pekan lalu.

1. Senggolan Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma

KECELAKAAN kembali mewarnai dunia penerbangan Indonesia. Kali ini pesawat Batik Air 7703 terlibat senggolan dengan pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 4 April 2016 malam.

Pesawat dengan rute Halim Perdanakusuma - Ujung Pandang dengan registrasi PK-LBS itu mengalami insiden senggolan sewaktu melakukan proses lepas landas (take off). Insiden itu membuat pilot yang bertugas memutuskan untuk membatalkan take off guna memastikan keselamatan penumpang.

Penerbangan tersebut mengangkut sebanyak 49 penumpang dan tujuh orang crew. Dipastikan semua penumpang dan awak kabin dalam keadaan selamat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan telah menginstruksikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab tabrakan antara pesawat Batik Air 7703 dengan pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Investigasi dilakukan terhadap petugas ATC Perum LPPNPI, perusahaan ground handling, dan PT AP II," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan (Stafsus Menhub), Hadi M Djuraid tadi malam.

Jonan juga meminta pesawat yang terlibat insiden ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, izin operasi perusahaan ground handling dibekukan hingga terbit rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut.

2. KRL Anjlok

KRL dengan nomor KA 2473 yang melayani jurusan Manggarai-Duri anjlok, tidak lama setelah meninggalkan Stasiun Manggarai menuju Stasiun Sudirman.

Kejadian yang terjadi sekira pukul 15.16 WIB tersebut, langsung mengacaukan seluruh perjalanan KRL yang melintas di Stasiun Manggarai. Beberapa relasi KRL bahkan tidak dapat dijalankan untuk waktu yang belum ditentukan.

Humas PT KAI Commuter Jabodetabek DAOP 1, Eva Chaerunissa saat dihubungi Okezone mengatakan KRL relasi Bogor-Tanah Abang-Jatinegara tak dapat dioperasikan akibat kejadian anjloknya KRL tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk kereta relasi Jakarta Kota-Bogor maupyun Jakarta Kota-Bekasi.

"KRL relasi Bogor dan Bekasi menuju Jakarta Kota sebagian hanya dapat beroperasi sampai dengan Manggarai dan sebagian tetap melanjutkan perjalanan sampai dengan Jakarta Kota," ujar Eva saat dihubungi, Rabu 6 Maret 2016.

Akibat anjloknya KRL 2473 itu, penumpukan penumpangpun mulai terjadi di banyak stasiun yang melayani para penumpang KRL, khususnya di Stasiun Manggarai.

Sementara para petugas berusaha mengevakuasi gerbong KRL yang anjlok, antrean calon penumpang di luar Stasiun Manggarai membuat lalu lintas di sekitar stasiun tersebut macet parah. Kemacetan bahkan berdampak hingga ke arah Dukuh Atas dan Pramuka.

Pantauan Okezone, sebagian pengguna kereta ada yang setia menunggu sampai adanya informasi keberangkatan kereta, namun tidak sedikit juga para pengguna kereta beralih menggunakan mode transportasi lainnya.

Evakuasi terhadap gerbong KRL yang anjlok mulai membuahkan hasil sekira pukul 21.00 WIB. Perjalanan kereta dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Sudirman sudah dapat dilalui, meski hanya menggunakan satu jalur saja. Sementara tujuan Jakarta Kota masih belum dapat dilayani.

Akhirnya, kereta yang anjlok berhasil dievakuasi sekira tujuh jam kemudian. Rangkaian kereta ditarik ke Balaiyasa Manggarai pada pukul 23.00 WIB, Jakarta Selatan. Perjalanan KRL pun kembali normal setelah selesai dilakukan pemeriksaan jalur di sekitar lokasi. 

KRL terakhir pada malam tersebut untuk tujuan ke Bogor maupun ke Bekasi tetap tersedia menyesuaikan dengan situasi perjalanan KRL yang mengalami keterlambatan.

3. Sonya Depari

Seorang siswi SMA bernama Sonya Ekarina Sembiring Depari mencatut nama Irjen Arman Depari yang menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia melakukan itu saat ditertibkan Polantas lantaran berkonvoi bersama teman-temannya usai mengikuti Ujian Nasional (UN).

Polantas menghentikan mobil yang ditumpangi Sonya karena melebihi muatan hingga tujuh orang, dan mengendarai mobil sambil membuka kap belakang mobil, yang dianggap dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Siswi itu lantas mengaku sebagai anak dari Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari sembari mengancam polisi yang menindaknya.

Irjen Arman Depari sendiri telah membantah jika Sonya adalah anak kandungnya. Ia pun sudah mempersilakan penyidik Polresta Medan untuk menangani kasus Sonya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pak Arman sudah telefon saya dan bilang silakan ditindak sesuai hukum. Kita pada dasarnya enggak perduli dia anak siapa. Kalau bersalah ya kita tindak," tegas Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto.

Para nitizen di media sosial pun geram dengan aksi siswi yang dikenal aktif dan periang ini, hingga kondisinya ketakutan dan psikologinya terganggu. Satuan Reskrim Polresta Medan langsung melakukan pemanggilan kepada orangtua Sonya Depari untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pencatutan nama mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

Menurut Kepala Sekolah SMA Methodist I-Medan, Binsar Pasaribu mengaku tak ada prestasi akademik mencolok yang dimiliki Sonya. Ia hanya memiliki prestasi di bidang modeling yang pernah digelar salah satu distributor sepeda motor di sekolahnya.

Di tengah pemberitaan soal Sonya yang melawa personel Polantas Polres Medan, publik dikejutkan dengan pemberitaan perihal ayahanda Sonya, Makmur Sembiring Depari (58) meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan, diduga karena sakit jantung.

Oleh karena itu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto meminta masyarakat dan media untuk menghentikan pemberitaan dan postingan yang mengarah pada aksi bully terhadap Sonya.

"Kita minta rekan-rekan dapat berempati lah dengan keadaan beliau. Apalagi ayahnya meninggal dunia," kata Mardiaz. Dan Irjen Arman Depari, akhirnya mengakui jika Sinta merupakan keponakannya dan ia meminta maaf atas kelakuan Sonya yang membentak polwan di Medan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun mengimbau media untuk tidak berlebihan memberitakan kasus seorang siswi SMA di Medan, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi viral dan menjadi headline di banyak media lokal dan nasional, terutama di media online dan sosial media hingga menyebabkan terjadinya ‘bullying’ publik dalam berbagai bentuk kepada siswi tersebut.

4. Pemecatan Fahri Hamzah

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba-tiba mengeluarkan keputusan yang menghebohkan publik. Yakni memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS dengan berpegangan pada keputusan Majelis Tahkim yang menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).

Sejumlah hal dijadikan alasan PKS untuk memecat pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu. Di antaranya, Fahri dianggap kerap tak menjalankan amanah partai hingga perangai kesantunannya juga menjadi bagian yang turut dipersoalkan.

Sontak surat pemecatan yang di tanda tangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman pada 1 April 2016 itu dilawan Fahri Hamzah. Dirinya merasa pemecatan tersebut sebagai sebuah kezaliman hingga akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 5 April 2016 dengan tergugat Presiden PKS.

Fahri merasa optimis bisa memenangkan gugatan di PN Jaksel karena meyakini banyak kesalahan fatal yang dilakukan tergugat. Sebab, Majelis Tahkim yang mengadilinya diisi oleh pengurus DPP. Padahal, dalam AD/ART hal itu tak bisa dibenarkan.

Kemudian, Fahri juga merasa tak mendapat penjelasan tentang duduk perkara yang menimpanya. Bahkan kronologi proses pemecatannya muncul tiba-tiba di laman resmi PKS dan dirinya sempat bertanya soal kesalahannya. Namun, tak pernah dijawab hingga akhirnya muncul surat pemecatan.

"Saya tanya apa dasarnya? Terus dijawab, enggak tahu dia jawab apa, saya minta delik itu tidak diberi, tiba-tiba muncul di web, itu keanehan, tidak hanya hukum pun bahkan internal partai pun banyak (keanehan)," kata Fahri.

من المقطوع: http://news.okezone.com/nasional
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: