Ini Yang Diungkapkan Sri Mulyani Saat Memberikan Kesaksian

Author : Administrator | Saturday, May 03, 2014 09:07 WIB
 Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggambarkan proses keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dalam sidang terdakwa mantan deputi Gubenur BI bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan Budi Mulya.

"Apakah dalam rapat tanggal 21 November dini hari itu Saudara merasa terdesak?" tanya anggota majelis hakim Made Hendra kepada Sri Mulyani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat."Iya karena kami harus memutuskan sebelum jam 8 pagi harinya," jawab Sri Mulyani.

Rapat yang dimaksud hakim adalah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dilakukan pada Jumat, 21 November 2008 yang dihadiri oleh Ketua KSSK Sri Mulyani, anggota KSSK Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono, Sekretaris KSSK Raden Pardede dan legal council. Rapat tersebut didahului oleh rapat konsultasi KSSK yang dihadiri sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan, BI maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari yang sama.

Rapat KSSK sendiri memutuskan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diambil alih LPS dengan pengucuran modal sementara hingga Rp6,7 triliun. Keputusan Bank Century berdampak sistemik harus diumumkan kepada masyrakat pada 21 November 2008 pukul 08.00 WIB.

"Saudara merasa tertekan akan hal itu?" tanya Made Hendra

"Tidak," jawab Sri Mulyani.

"Saudara dapat menggambarkan suasana pada dini hari itu? Apakah dalam situasi stres? 
Apakah dapat mememutuskan secara jernih?" tanya hakim Made Hendra lagi.

"Kondisi lingkungan memang menjadi tantangan untuk mengatasi masalah karena untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu masih perlu konsultasi dengan LPS dan Bapeppam karena Century sebagai perusahaan terbuka sehingga pengambilalihan butuh RUPS (Rapat Pemegang Saham Luar Biasa)," ungkap Sri Mulyani.

"Apakah suasana saat menjelang diambil keputusan dalam kelelahan atau bagiamana? Fresh atau masih orisinil?" tanya Made Hendra.

"Meski lelah kami masih tetap bisa membuat judgment yang baik," jawab Sri Mulyani.
"Tapi kan rapat ini nonstop?" tanya Made Hendra.

"Rapat memang setelah midnight karena sekretaris KSSK masih memenuhi persyaratan rapat," jawab Sri Mulyani.

"Apakah keputusan Bank Century berdampak sistemik berdasarkan feeling?" tanya Made Hendra.

"Saya membuat judgment berdasarkan pikiran, perasaaan dan juga insting," jawab Sri Mulyani.

"Apa putusan itu didukung dengan teori ekonomi?" tanya Made Hendra.

"Banyak teori tentang rasionalitas maupun irasionalitas dalam ekonomi. Saya menggunakan rasionalitas bahwa risiko lebih banyak kalau tidak mengambil keputusan yang tepat," jawab Sri Mulyani.

"Dalam kondisi terdesak, pada dini hari, pukul 04.00 pagi, apakah keputusan itu dapat dipertanggungjawabkan?" tanya Made Hendra.

"Bisa pak," jawab Sri Mulyani.

"Bagaimana bentuknya?," tanya Made Hendra.

"Saya membuat keputusan tepat untuk mencegah krisis," jawab Sri Mulyani.

Akhirnya pada pagi itu KSSK memutuskan bahwa Bank Century mendapat penyertaan mdal sementara sebesar Rp632 miliar. Keputusan itu dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat dan dikirim juga ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, sedangkan surat resmi baru dilayangkan pada 25 November 2008.

Walau belakangan Sri Mulyani baru mengetahui dalam rapat konsultasi KSSK pada 24 November 2008 bahwa BI mengubah perhitungan CAR (rasio kecukupan modal) Bank Century dari awalnya negatif 3,53 persen pada 21 November 2008 namun pada 24 November 2008 sudah menjadi negatif 35,92 persen, sehingga nilai penyertaan modal sementara Century membengkak bukan hanya Rp632 miliar tapi Rp2,6 triliun dan bahkan terus bertambah hingga RP6,7 triliun hingga Juni 2009.

من المقطوع: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/05/03/n4yhz0-ini-yang-diungkapkan-sri-mulyani-saat-memberikan-kesaksian
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: