Isi Surat Mendikbud tentang Kurikulum 2013

Author : Administrator | Monday, December 08, 2014 11:58 WIB
Isi Surat Mendikbud tentang Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan mengirim surat tentang Kurikulum 2013 kepada 6.326 sekolah. (Foto: dok. Okezone)

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirim surat imbauan tentang Kurikulum 2013. Surat tersebut diberikan kepada 6.326 sekolah di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (8/12/2014), berikut ini tiga poin utama surat Mendikbud tersebut.

Pertama, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015.

Menurut Anies, poin pertama ini dilandasi fakta bahwa berbagai konsep dalam Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006. Misalnya, jelas dia, penilaian autentik, pembelajaran tematik terpadu, dan konsep lainnya.

"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," papar Anies.

Kedua, tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.

"Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan," imbuh Anies.

Poin ketiga adalah mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Anies menegaskan, pengembangan kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.

"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita," tuturnya.

من المقطوع: http://news.okezone.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: