Januari 2016, Pemerintah Hapus BP Batam

Author : Administrator | Thursday, December 31, 2015 09:37 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat melantik pejabat Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (30/12/205).

 

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam pada awal 2016 mendatang dan menggantinya dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Rencana itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Target kami, Januari 2016, PB Batam akan kami hapuskan," ujar Tjahjo di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015).

Rencana itu, kata Tjahjo, sesuai dengan keputusan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara, beberapa waktu lalu.

Pemerintah berpendapat, keberadaan BP Batam berikut pola manajemennya tidak dapat menarik investasi lebih banyak lagi. Sebab, terjadi tumpang tindih kewenangan, yakni antara pemerintah daerah dengan BP Batam sendiri.

Segala karut marut manajemen tersebut, kata Tjahjo, cenderung tidak menguntungkan BP Batam. Hal itu terbukti dari perhitungan Kemendagri. Selama sepuluh tahun terakhir, terjadi kehilangan Rp 20 triliun dari sektor perpajakan.

Dengan menghapus BP Batam dan diganti jadi KEK, lanjut Tjahjo, segala kewenangan yang dimiliki BP Batam diserahkan kepada pemerintah daerah. 

"Ini semua untuk mempercepat investasi saja. Saya yakin jajaran pemerintah daerah akan melaksanakan rencana ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya mempertimbangkan sisi stabilitasnya," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, perubahan manajemen tersebut sudah dipertimbangkan untuk tidak didasari oleh perubahan undang-undang.

Sesuai rapat koordinasi, rencana itu hanya akan dinaungi oleh aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP).

"Terlalu lama jika kita harus menunggu UU diubah. Jadi kami memutuskan hanya memakai PP saja," ujar Tjahjo.

من المقطوع: http://nasional.kompas.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: