Jokowi: Tak ada lagi izin konsensi lahan gambut (Foto: Dok. Okezone.com) |
PALEMBANG – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah menghentikan pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut menyusul kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
“Tidak ada lagi pemberian izin konsesi membuka perkebunan sawit di lahan gambut. Pemerintah akan melakukan moratorium,” kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, Kamis (29/10/2015) malam.
Kepala Negara didampingi Mensekab Pramono Anung, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan bahwa izin konsesi perkebunan di lahan gambut saat ini sudah mencapai 8,2 juta hektare atau dalam sepuluh tahun terakhir ini terjadi penambahan 6,3 juta hektare.
Menurut dia, kalau pun ada pemberian izin konsesi perkebunan di lahan gambut itu sudah mendapat sertifikasi. Itupun jenis tanaman bukan komoditas kelapa sawit tetapi kayu-kayuan seperti kayu ramin sebagai tanaman penghijauan.