Kejaksaan: Ada Diskriminasi Penegak Hukum

Author : Administrator | Monday, July 16, 2012 15:45 WIB
Wakil Jaksa Agung Darmono

VIVAnews - Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan ada diskriminasi lembaga penegak hukum saat ini. Pasalnya, ada lembaga yang diberikan kewenangan khusus dalam mengungkap tindak pidana. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama adanya perbedaan perlakukan Undang-Undang terhadap lembaga hukum. Inilah yang saya katakan adanya diskriminasi hukum," kata Darmono dalam diskusi "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum Ad Hoc ditinjau dari sistem peradilan pidana" di Gedung Bidakara, Senin 16 Juli 2012.

Menurut Darmono, dalam negara hukum seharusnya ada sistem hukum yang sama. "Dengan adanya diskriminasi lembaga hukum, maka inilah yang merusak tatanan hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Darmono mengatakan bukti apa yang digunakan sehingga kejaksaan dikatakan sebagai lembaga yang tidak efektif dalam menegakkan hukum khususnya tindak pidana korupsi. "Kepolisian dan kejaksaan dikatakan tidak efektif, seharusnya ini harus dicari tahu penyebabnya," kata Darmono.

Masalahnya, kata Darmono dikeluarkannya Undang-Undang KPK ini ukurannya adalah bahwa kejaksaan dan kepolisian tidak efektif. Tentu harus dipertanyakan ke pembuat undang-undang yaitu, DPR.

"Tidak efektifnya itu karena banyak perkara-perkara besar mandeg karena ada masalah seperti banyaknya izin yang belum selesai. Ini karena terbentur sistem hukum yang membatasi gerak kejaksaan," kata dia. (adi)

من المقطوع: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: