Kejaksaan Tangerang Membakar Uang Senilai Rp1 Miliar

Author : Administrator | Wednesday, March 27, 2013 17:15 WIB
Uang dolar palsu (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

Tanggerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Banten, memusnahkan barang bukti narkotika dan uang palsu senilai Rp1 miliar rupiah. Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara dalam waktu satu tahun terakhir. Pemusnahan dilakukan di tempat pembuangan sampah milik PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta dengan cara dibakar.

Yang dimusnahkan adalah 1.261 lembar uang dolar Amerika, rupiah dan euro. Sementara narkoba, yang dimusnahkan adalah ganja seberat 36 kilogram, khetamin 42 kilogram berbentuk kristal dan cair, serta jamu dari berbagai merk.

Menurut Kasie Pidum Kejari Tangerang, Andi Dj. Konggoasa, barang bukti tersebut hasil putusan selama 2011 sampai 2012. Penangkapan ini hasil kerja sama penyidik dari berbagai Polres, Polsek dan Polda.

"Kami belum menjumlah nilai seluruh barang bukti, namun barang bukti tersebut ditaksir mencapai milyaran rupiah," kata Andi di tempat pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan dilakukan setelah perkara terkait barang bukti tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh aparat.

من المقطوع: http://metro.news.viva.co.id/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: