Kemlu Sempurnakan Upaya Perlindungan Tenaga Kerja

Author : Administrator | Wednesday, April 23, 2014 14:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) akan menyempurnakan peningkatan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Memasuki usianya yang ke 12 tahun, PWNI dan BHI akan berupaya menyempurnakan sistem baik dari database yang dimiliki maupun terhadap penyempurnaan anggota yang berada di luar negeri," ucap Dirjen Protokol Konsuler Ahmad Rusdi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Isu TKI sering muncul akhir-akhir ini. Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Wardana mengklaim jika urusan perlindungan TKI merupakan prioritas nasional.

Sekadar informasi, permasalahan TKI kerap muncul di wilayah Timur Tengah dan Asia Pasifik. Menurut laporan, sekira 88 ribu kasus muncul. Kasus tersebut antara lain berupa eksploitasi anak buah kapal (ABK) sampai penyelundupan tenaga kerja.

Untuk itu, dalam kesempatan peluncuran majalah 'Peduli', Kemlu khususnya PWNI dan BHI akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait masalah perlindungan warga negara Indonesia.

Rusdi juga berharap majalah tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan yang akan terbit per tiga bulan sekali.

من المقطوع: http://international.okezone.com/read/2014/04/23/411/974537/kemlu-sempurnakan-upaya-perlindungan-tenaga-kerja
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: