Klarifikasi Info "Banjir" Tenaga Kerja Cina, Komisi I Akan Panggil Menkominfo, Menlu, dan BIN

Author : Administrator | Thursday, December 22, 2016 06:02 WIB

 Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menjadwalkan pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Badan Intelijen Negara untuk mengklarifikasi informasi "serbuan" tenaga kerja Cina ke Indonesia.

Hal itu akan dilakukan seusai masa reses. Masa persidangan akan dibuka pada 10 Januari 2017 mendatang.

"Jadi kami enggak responsif dulu, tapi konfirmasi dulu. Itu sudah diagendakan dan kami sudah sepakat di WA (Whatsapp) group," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Bobby menjelaskan, pemanggilan Menkominfo perlu dilakukan untuk mengklarifikasi ramainya pemberitaan soal serbuan tenaga kerja Cina di media massa.

Namun, pemberitaan muncul bukan dari media mainstream. Begitu pula dengan informasi-informasi yang beredar di media sosial.

"Tervalidasi benar atau tidak. Kalau tidak, harusnya kan langsung diblokir," kata Politisi Partai Golkar itu.

Komisi I juga akan mengkonfirmasi kepada Menlu untuk menanyakan soal akses visa oleh para tenaga kerja Cina tersebut.

Sementara, BIN akan dikonfirmasi terkait ketahanan nasional.

"Kami asas praduga tak bersalah dulu lah. Jangan-jangan nanti kami sudah bilang "tolak" ternyata surat izinnya benar-benar ada. Itu yang kami klarifikasi," kata dia.

Diberitakan antaranews.com, secara umum, pemerintah mengawasi ketat tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia guna mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal atau tidak resmi.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan, saat ini jumlah tenaga kerja asing legal di Indonesia mencapai 74.000 orang.

Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemenaker hingga bulan November 2016.

"Kemenaker akan mengawasi keberadaan para pekerja asing tersebut. Jika ada yang melanggar ataupun ilegal, maka akan ditindak tegas sesuai aturan," kata Hanif.

Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
 
من المقطوع: http://nasional.kompas.com/read/2016/12/22/09411621/klarifikasi.info.banjir.tenaga.kerja.cina.komisi.i.akan.panggil.menkominfo.menlu.dan.bin
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: