Lokasi penggerebekan terduga teroris di Gang Hasan; Jl Ki Hajar Dewantara, Kampung Sawah; Ciputat, Tangerang Selatan, (1/1). Densus 88 Antiteror menemukan enam rangkaian bom aktif. TEMPO/Aditia Noviansyah |
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Biro Penerangan Umum Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, rumah kontrakan terduga teroris di Gang Hasan RT 04 RW 07, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai safe house kelompok Abu Roban atau rumah untuk bertempat tinggal sementara sebelum melakukan aksinya.
Indikasinya, kata Boy, mereka telah tinggal di situ sejak setahun terakhir. "Ya, begini bila pemilik kontrakan tak peduli siapa yang mengontrak," kata Boy di Tangerang Selatan, Rabu, 1 Januari 2014.
Menurut Boy, jenis pemukiman seperti di Kampung Sawah tersebut sangat banyak di Jakarta. Untuk itu, dia mengimbau agar pemilik kontrakan lebih waspada. "Sebagai upaya preventif, akan kami tingkatkan pengawasan, baik lewat RT hingga Binmas," kata Boy.
Namun, klaim Boy tersebut ditampik oleh Rifai, pengurus RT 04 RW 07, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Menurut Rifai, kelompok Abu Roban baru dua bulan belakangan tinggal di rumah kontrakan milik Zuleha, 65 tahun, itu. "Rumah kontrakan itu baru dibuat enam bulan lalu," kata Rifai.
Zuleha belum diketahui keberadaannya. Berdasarkan pengakuan Rifai, saat ini Zuleha sudah diamankan oleh kepolisian. Selain sudah uzur, Zuleha, kata Rifai, tinggal sendirian di rumah itu.
Boy mengatakan, rumah kontrakan tempat kelompok Abu Roban tinggal masih jadi satu dengan rumah induk. Di rumah induk itulah Zuleha tinggal sendiri.