Lutfy Mairizal Putra
Konferensi Pers kasus sengketa lahan antara PT Pertiwi Lestari dengan petani Kecamaran Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (21/10/2016)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) menyayangkan tindakan polisi yang cenderung berpihak kepada PT Pertiwi Lestari (PT PL) dalam sengkata tanah yang berujung bentrok antara perusahaan tersebut dan warga.
Staf divisi advokasi hak ekonomi sosial budaya Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan kepolisian membiarkan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakuan PT PL terhadap petani di Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat.
Data Kontras menyebutkan terdapat 200 keluarga yang berdomisili di lahan seluas 791 hektar yang disengketakan warga dan PT PL.
Rivanlee menuturkan, PT PL berkali-kali mencoba melakukan penggusuran terhadap warga. Padahal menurut Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor: 1957/020/IV/2016 tanah tersebut berstatus quo.
"Pihak perusahan tidak menghargai adanya syarat tersebut yang mengakibatkan konflik terjadi," kata Rivanlee di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Kekerasan terjadi diantaranya pada Selasa (11/10/2016)
Salah seorang petani desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Madhari mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB ratusan orang dari PT PL tiba di Dusun Cisadang dengan membuat rantai tangan bergerak maju bersama alat berat.
Mereka merusak tanaman petani. Sekitar pukul 11.00 WIB, eksavator menumbangkan pohon nangka dan nyaris menimpa rumah warga.
Di waktu yang sama, Enjam, salah seorang warga, dipukuli pihak PT PL. Warga tak terima dan memutuskan untuk menyerang kubu PT PL untuk melindungi Enjam.
Bentrokan pecah. Kedua belah pihak saling dorong.
Serangan warga menyudutkan PT PL. Banyak dari kubu PT PL yang lari dan tak sedikit yang terjatuh di antara mereka yang terjatuh.
Bentrokan itu berbuntut pada pemeriksaan terhadap 46 orang warga yang kebanyakan petani.
Menurut Madhari, saat bentrokan terjadi tampak Brimob di sekitar lokasi. Namun tak ada upaya untuk menghentikan bentrokan dari brimob.
Rabu (12/10/2016), Polres Karawang menetapkan 11 petani sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan kekerasan.
"Sejak tanggal 12 Oktober polisi melakukan sweeping ke rumah-rumah, kami laki-laki langsung lari ke dalam hutan, nggak ada di rumah. Ada yang bawa sarung untuk tidur seperti kelelawar," ujar Madhari.
Kini, 250 petani Desa Wanajaya mengungsi ke Jakarta. Meraka memilih meninggalkan rumah agar tidak mendapat kekerasan dari pihak PT PL.
Rivanlee mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan suara jaminan keamanan dan keselamatan petani yang mendapat intimidasi dari pihak PT PL.
"Memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi sebagai wujud perlindungan HAM terhadap warga negara," ujar Revanlee.
Penulis | : Lutfy Mairizal Putra |
Editor |
: Krisiandi |