KPK Akan Panggil Paksa Rektor yang Mangkir

Author : Administrator | Wednesday, June 20, 2012 11:30 WIB
Ketua KPK Abraham Samad (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyelidiki dugaan korupsi lain yang menjerat politisi Demokrat, Angelina Sondakh. Anggota DPR dari Komisi Olahraga itu diduga menerima sejumlah uang terkait pembahasan anggaran pembangunan sarana dan prasarana di 16 universitas senilai Rp600 miliar.

Dalam kasus itu, KPK sudah memanggil beberapa rektor. Mereka yang sudah dipanggil antara lain yakni Usman Rianse (Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara), Herry Suhardiyanto (Rektor Institut Pertanian Bogor), Frans Umbu Datta (Rektor Universitas Nusa Cendana), Muh. Basir (Rektor Universitas Tadulako, Palu)

Semalam, Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. Tetapi hari ini HPB Tetelepta memenuhi panggilan KPK berikutnya.

Pantauan VIVAnews di gedung KPK, HPB Tetelepta tiba memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 11.00 WIB. "Saya baru terima surat panggilannya semalam," kata HPB Tetelepta di Gedung KPK, Rabu 20 Juni 2012.

Terkait rektor-rektor yang tidak kooperatif, KPK akan bersikap tegas. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK akan memanggil paksa rektor-rektor yang menolak diperiksa. "Kalau dia mangkir-mangkir terus kami punya upaya paksa," kata Abraham Samad di gedung DPR, Rabu 20 Juni 2012.

KPK saat ini tengah mengusut sejumlah kasus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga menjerat Nazaruddin. Diantaranya, pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta, pengadaan laboratorium dan mebel di Universitas Sriwijaya Palembang, pengadaan peralatan laboratorium pusat riset dan pengembangan iptek di Universitas Jenderal Sudirman, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, dan pengadaan laboratorium di Universitas Negeri Malang.

من المقطوع: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: