Gedung KPK (Foto: Okezone) |
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, apa yang disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengenai adanya aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok harus segera diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika aliran dana tersebut memang tidak benar, kata Emrus, KPK bersama tim penyidik seharusnya segera memberitahu publik. Namun, jika aliran dana tersebut benar, maka elektabilitas Ahok akan hancur meski mantan Bupati belitung Timur itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Sampaikanlah ke publik, karena publik perlu mengetahui, harus mengetahui perkembangannya. Dan KPK harus diposisi netral, jika benar ada aliran dana ya bilang, kalau tidak ya jelaskan," kata Emrus saat dihubungi Okezone, Sabtu (18/6/2016).
Emrus menegaskan, imbas persoalan tersebut akan mengancam elektabilitas Ahok. Mengingat Teman Ahok selalu menggembar-gemborkan bahwa mereka basis relawan yang bersih.
"Kalau benar ada aliran dana di lingkaran Ahok, maka elektabilitasnya akan turun dan pandangan negatif akan muncul. Pasalnya, Teman Ahok selalu mengaku bahwa mereka bekerja dengan bersih," tandasnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Junimart Girsang menyebut Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.