Imam Prasodjo
KOMPAS.com- Akademisi dan aktivis anti-korupsi Imam Prasodjo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu lebih dekat dengan masyarakat.
Menurut Imam, kedekatan jangan sampai terbangun hanya saat KPK mengalami krisis pelemahan.
"Kekuatan KPK tidak hanya pada tataran kelembagaan, tapi ada layer, perlu membuat jejaring teman KPK, teman dalam misi pemberantasan korupsi," ujar Imam, seusai mengikuti kegiatan 'KPK Mendengar', di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Imam berpendapat, KPK perlu lebih membuka diri kepada masyarakat.
KPK sebaiknya mendengarkan satu per satu kritik, keluhan, maupun masukan yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja yang telah dilakukan.
Hal serupa juga dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Menurut dia, KPK perlu membangun kedekatan dengan masyarakat karena potensi pelemahan terhadap KPK dapat terjadi kapan saja.
Adnan mengatakan, ICW memprediksi bahwa dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akan selalu dimunculkan orang-orang yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
"Meski tidak masuk Prolegnas 2017, tetap ada inisiatif anggota DPR untuk masukan usulan revisi UU KPK itu," kata Adnan.
Menurut Adnan, masyarakat sipil akan selalu mendukung KPK sebagai satu-satunya lembaga yang diharapkan dapat menutup celah korupsi di berbagai sektor.
Penulis | : Abba Gabrillin |
Editor |
: Inggried Dwi Wedhaswary |