(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
|
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengawasi sistem lelang jabatan di tingkat camat, lurah dan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI sedang menyusun sistem agar lelang jabatan itu bisa dikontrol dengan baik.
"Lagi disusun sistemnya. Melibatkan KPK sama PPATK dong," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 27 Febrari 2013.
Dengan disusunnya sistem serta dilibatkannya KPK dan PPATK diharapkan posisi jabatan, lurah, camat dan kepala dinas diduduki orang-orang yang berkompeten.
"Supaya orang fair kan. Kita lagi minta, BKD kerjasama dengan konsultan perekrutan. Seperti perekrutan anggota KPK atau PPATK," ujar Ahok
Lelang jabatan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No 16 Tahun 2012 yang menyatakan apabila ada jabatan-jabatan tertentu dilakukan perekrutan dengan sistem terbuka itu diumumkan. (umi)