Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono memaparkan strategi publikasi MPR kepada wartawan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (15/12/2016)
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Majelis Permusyawaratan Rakyat memahami bahwa meluasnya paham radikalisme menjadi tantangan terberat yang harus dihadapi saat ini. Meski begitu, MPR menegaskan memiliki tanggung jawab untuk terus melawan segala macam bentuk radikalisme yang mengancam kebhinekaan dan persatuan bangsa.
"Tugas MPR sesuai undang-undang jelas secara eksplisit untuk memasyarakatkan ideologi, bagaimana menciptakan bangsa yang religius, humanis, bersatu dan demokratis," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono di Pangkal Pinang, Kamis (15/12/2016).
Namun, menurut Ma'ruf, MPR berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam melawan paham radikalisme.
Dengan demikian, MPR, pemerintah dan lembaga tinggi negara lain hanya akan menjaga agar upaya masyarakat melawan radikalisme sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Energi terbesar adalah masyarakat. Negara dan pemerintah adalah pengurus. Di alam demokrasi, masyarakat harus punya partisipasi dan kontrol," ucapnya.
Mengenai maraknya isu yang mengarah pada perpecahan, Ma'ruf berharap permasalahan itu tidak terus berlarut dan berlanjut.
"Harapan kita semua itu tidak menjadi fenomena kontraproduktif," ujar Ma'ruf.
"Ini jadi pelajaran buat kita sebagai bangsa yang beragam tapi harus bersatu. Itu harus memperkokoh keanekaragaman," kata dia.
Penulis | : Bayu Galih |
Editor |
: Krisiandi |