Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya mengenai kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji.
Penyelenggaraan ibadah haji saat ini memerlukan kerja sama dan koordinasi erat di antara jemaah haji Indonesia, Pemerintah Indonesia, Pemerintah Arab Saudi, dan penyelenggara swasta.
Munas Alim Ulama meminta agar pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Munas Alim Ulama mendasarkan hal ini karena tiga hal," kata Wakil Ketua Umum PPP Tamam Achda melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2016).
Pertama, atas apresiasi atas diraihnya sejumlah penghargaan dari dunia Islam internasional yang merupakan wujud pengakuan kualitas penyelenggaraaa ibadah haji Indonesia.
Kedua, penyelenggaraan ibadah haji saat ini dianggap sudah cukup baik. Sedangkan ketiga, pemerintah sudah memiliki perangkat penyelenggaraan ibadah haji sampai tingkat kabupaten dan kota.
Munas Alim Ulama juga mendorong agar penyelenggaraan ibadah umroh dapat dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memiliki izin resmi di bawah pengawasan Kementerian Agama.
Hal tersebut diperlukan mengingat lamanya antrean haji di Indonesia yang mengakibatkan besarnya jumlah umat Islam yang beralih kepada ibadah umroh.
"Tentunya dengan disertai penerapan aturan maupun sanksi yang tegas guna memberikan rasa nyaman dalam beribadah dan aman dalam bertransaksi bagi umat Islam pengguna jasa penyelenggaraan umroh," ujar Tamam.
Penulis
: Nabilla TashandraEditor: Bayu Galih