KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, usai menjalani cek kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, Jakarta, Sabtu (24/9/2016). Hari ini ketiga pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yakin langkah pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni tidak akan terganjal manuverPartai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.
Djan mengajukan gugatan terhadap kepengurusan PPP Muhammad Romahurmuziy.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan akan mempertimbangkan gugatan Djan.
Adapun, PPP Romahurmuziy bersama PAN dan dua partai lain, Demokrat dan PKB, berkoalisi mengusung Agus-Sylvi.
Menurut Eddy, jika nantinya Menkumham memutuskan bahwa PPP kubu Djan sebagai pihak yang sah, maka hal itu tidak akan menjegal Agus-Sylvi karena berkurangnya kursi dukungan, yakni dari 28 kursi menjadi 18 kursi di bawah syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi.
Ia mengatakan, Agus-Sylvi sudah lolos pada tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
"Menurut KPUD kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romi (Romahurmuziy) mendaftarkan. Itulah yang digunakan sebagai pegangan," Ujar Eddy di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Meski ada pendapat bahwa kubu pemegang SK Menkumham yang diakui dan berhak mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju di pilkada, tetapi masa pendaftaran sudah berakhir.
"Pendaftaran dilakukan terakhir 23 September 2016, yang mendaftarkan itu PPP yang sudah memegang SK Menkumham yang sah," kata Eddy.
Eddy menilai, hingga saat ini pemerintah sudah bersikap adil dalam menyelenggarakan pilkada.
Menurut dia, tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan Agus-Sylvi oleh Yasonna dengan cara mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Saya nggak berpikir sampai k esitu (upaya penjegalan). Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair. Saya kira tidak ada kekhawatiran terhadap hal itu," kata Eddy
Sebelumnya, Menteri Yasonna diberitakan akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz yang menggugat SK Kementerian Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy.
Yasonna akan mengkaji gugatan setelah Djan mengaku punya novum atau bukti baru.
Penulis | : Fachri Fachrudin |
Editor | : Inggried Dwi Wedhaswary |