Pelantikan Ahok Sudah Final

Author : Administrator | Saturday, November 22, 2014 10:35 WIB
Pelantikan Ahok Sudah Final
Pelantikan Ahok Sudah Final (foto: Okezone)

JAKARTA- Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keppres (Keputusan Presiden) pelantikan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. FPI menilai, proses penetapan mantan Bupati Belitung Timur itu menuju kursi DKI 1 telah cacat hukum.

Pengamat hukum, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pelantikan Ahok di Istana Negara oleh Jokowi beberapa waktu lalu, sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah selesai, ada Keppres itu juga cukup," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (21/11/2014) malam.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu menjelaskan, dasar hukum pengangkatan Ahok adalah Perpres Nomor 1 Tahun 2014. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa apabila gubernur terpilih mengundurkan diri, maka wakinya akan menggantikan secara langsung. "Itu peraturan pertama yang dibuat SBY di tahun 2014,” jelasnya.

Adapun pandangan yang masih mempersoalkan legalitas Ahok sebagai gubernur, menurutnya hanyalah bermotif kekuasaan. Selain itu, Fickar menganggap bahwa yang dilakukan para politisi DPRD menunjukkan suatu sikap tidak siap kalah. “Ya silahkan saja menggugat, itu kan hak warga negara juga," tandasnya. (fmi)

من المقطوع: http://news.okezone.com/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: