(VIVAnews/ Muhamad Solihin)
|
VIVAnews - Seorang pendukung John Refra Kei ditangkap polisi, Selasa 25 September 2012. Pria yang identitasnya belum diketahui itu dibekuk saat menghadiri sidang John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penangkapan itu dilakukan saat aparat keamanan menahan massa pendukung John Kei di dalam pengadilan. Mereka dilarang ke luar, karena di luar pengadilan tengah berkumpul massa anti John Kei.
Saat di dalam PN Pusat itulah, polisi menggeledah pendukung John Kei. Dalam pennggeledahan itu, Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, tampak terlihat. Dia menyamar, tak mengenakan seragam.
Herry kemudian terlihat menciduk seorang pendukung John Kei itu. Sebelum menangkap, Herry mencari pria itu dengaan berbekal foto yang berada di telepon selulernya. Dia kemudian membawa pria itu ke luar kerumunan pendukung John Kei.
Saat pencidukan itu, Herry mendapat ancaman dari sejumlah pendukung John Kei. Bahkan ancaman datang dari pengacara sekaligus adik John Kei, Tito Refra Kei. "Hai, kamu jangan bawa-bawa dendam pribadi, saya akan cari kamu," ujar Tito di lokasi.
Namun, ancaman itu tak membuat Herry gentar. Dia terus membawa pria yang ditangkap itu ke dalam mobil. Kemudian meluncur ke Mapolda Metro jaya.
Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penangkapan ini. Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pendukung John Kei itu diduga terkait dengan bentrokan di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. Kerusuhan itu berujung tewasnya satu orang.
Usai penangkapan, massa pendukung John Kei digiring ke luar pengadilan. Mereka diarahkan ke Plaza Gajah Mada, diminta pulang. Hingga saat ini, polisi masih menjaga PN Pusat, karena sejumlah pendukung John Kei masih terlihat di lokasi itu. (eh)