Jakarta - Saat ini polisi masih menetapkan 1 orang tersangka dalam pembunuhan terhadap Angeline (8), yaitu Agustinus Tai. Ia adalah pembantu rumah tangga di keluarga Margriet Megawe.
Namun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Saat dimintai keterangan oleh polisi, ada beberapa jawaban yang diberikan oleh Agustinus dan Margriet yang berbeda.
Kuasa Hukum Agustinus, Haposan Sihombing mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan keterangan lain dari Agustinus selain seperti yang telah disampaikan kepada polisi. Namun ia curiga ada yang disembunyikan oleh Agus.
"Saya bilang sama dia, sampaikan apa adanya. Jangan ngomong sendiri kalau memang nggak sendiri," ujar Haposan mengulang ucapannya kepada Agus, Sabtu (13/6/2015).
Haposan juga menasihati Agus agar bersikap kooperatif. Sebab dengan sikap yang mendukung kemudahan penyelidikan, dapat meringankan hukumannya.
"Biasanya di persidangan kan ada hal yang meringankan. Misalnya dia masih muda, kooperatif. Hakim biasanya juga tahu orang itu berbelit-belit atau tidak," katanya.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(khf/kha)