Persempit Ruang Gerak FPI, Kepolisian Akan Tindak Aksi Sweeping

Author : Administrator | Wednesday, July 24, 2013 10:44 WIB
Aksi sweeping dan main hakim sendiri oleh ormas FPI semakin meresahkan masyarakat.
VIVAnews - Kepolisian RI telah menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan jajarannya untuk menindak tegas organisasi masyarakat yang selama ini bertindak anarkis dan meresahkan masyarakat.
 
Menyusul bentrok berdarah antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan warga setempat di Kendal, Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan menertibkan ormas-ormas yang melakukan razia atau sweeping selama bulan puasa ini.
 
“Tindakan tegas tanpa pandang bulu akan kami lakukan kepada ormas yang melakukan sweeping atau razia yang pada akhirnya akan berujung pada bentrok yang akan merugikan semua pihak, apalagi warga masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” kata Kapolda DIY, Brigjen Pol. Haka Astana, saat Safari Tarawih di Ditlantas Polda DIY, Selasa malam, 23 Juli 2013.
 
Dia mengimbau ormas melaporkan kepada aparat kepolisian jika ada tempat maksiat yang melanggar aturan selama bulan Ramadan ini.
 
“Laporkan ke kami, biar kami yang menindaknya. Namun jika ormas bergerak sendiri dan ada tindakan pelanggaran hukum maka akan kami tindak tegas,” dia mewanti-wanti.
 
Polda DIY hingga jajarannya di tingkat Polsek selama bulan puasa ini telah diperintahkan untuk melakukan razia, dengan target petasan, kejahatan jalanan, premanisme, miras dan prostitusi.

“Dalam Operasi Pekat ini kepolisian juga bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya,” tutur dia.

Bentrok di Kendal itu berawal dari kedatangan FPI ke Alaska Kendal. Dalam insiden awal ini, satu mobil FPI dirusak warga yang datang menghadang. Polisi sudah menengahi kasus tersebut, namun esok harinya, Kamis 18 Juli 2013, anggota FPI kembali datang menyerbu. Bentrok tak terhindarkan. Warga yang melawan kini berjumlah lebih banyak.
 
Kewalahan, anggota FPI kabur lintang-pukang, berusaha menyelamatkan diri. Mereka melaju mobil dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak sejumlah kendaraan. Akibatnya, seorang warga Desa Krikil Sukorejo yang terseruduk di area itu, meninggal dunia.  
 

Tiga anggota FPI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Soni Haryono, yang merupakan sopir mobil FPI; Satria Yuwono dan Bayu Agung Wicaksono. Mereka kedapatan membawa senjata tajam. (kd)

من المقطوع: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/431539-persempit-ruang-gerak-fpi--kepolisian-akan-tindak-aksi-sweeping
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: