Ilustrasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri diminta terus berbenah diri pasalnya saat ini jumlah perwira Polri yang terlibat narkoba kian meningkat.
Ketua Presidium Indo Police Watch, Neta S Pane mencatat jumlah polisi yang terlibat narkoba terutama di lingkungan perwira, tiap tahun meningkat di atas 200 orang.
Sehingga menurut Neta S Pane, sudah saatnya anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar ada efek jera dan penyalahgunaan narkoba tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian.
"Pekan ini saja ada empat anggota Polri yang terlibat narkoba, yakni AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Okt 2016," kata Neta S Pane, Selasa (11/11/2016).
Selanjutnya ada Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir shabu pada 8 Okt 2018.
Sebelumnya, ada juga Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Termasuk Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta shabu pada 9 Okt 2016.
"IPW mengimbau Institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba. Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira. Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan," ungkap Neta S Pane.
Ditegaskan Neta S Pane, seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
"Sikap tegas Polri sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. sudah saatnya juga mendorong agar terjadi hukuman mati pada anggotanya yang bermain-main dengan narkoba," tambah Neta S Pane.