Polisi Didesak Usut Kematian Wartawan di Aceh

Author : Administrator | Thursday, February 09, 2012 10:21 WIB
Aksi solidaritas wartawan (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Lembaga Bantuan Hukum Pers meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus meninggalnya wartawan media mingguan Medan, Monitor.

Eka Darma, 37 tahun, ditemukan tewas di sebuah parit di Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, pada Minggu 5 Februari 2012 dini hari. Namun hingga saat ini belum diketahui penyebab kematian korban.

"Ini adalah bukti bahwa Undang-Undang Pers masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, makanya masyarakat sering terpancing," kata Kepala Divisi Non Ligitasi, Dedi A Ahmad dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Kamis 9 Februari 2012.

Dedi mengatakan, jika terjadi sengketa pers, masyarakat diminta menyelesaikannya melalui UU Pers No. 40 tahun 1999. "Karena itu LBH Pers mengecam siapapun terhadap upaya tindakan main hakim sendiri dalam upaya penyelesaian sengketa pers," tegasnya.

Namun jika pembunuhan ini memiliki motif pribadi, berarti merupakan hal lain yang harus juga diselesaikan secara tuntas oleh polisi.

"LBH Pers juga mengimbau kepada jurnalis di Aceh untuk waspada dan profesional menjelang Pilkada aceh ini," kata Dedi. (eh)

من المقطوع: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: