Polisi Gerebek Pengolahan Minyak Goreng Bekas di Bogor

Author : Administrator | Friday, July 10, 2015 13:21 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Foto: Ilustrasi (Okezone)

BOGOR - Petugas Satreksrim Polres Bogor menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pengolahan minyak goreng bekas atau limbah rumah tangga dan industri. Dari penggerebakan itu, petugas menyita satu unit kontainer berisi minyak hasil olahan.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Auliya Djabar mengatakan, penggerebekan pengolahan minyak goreng bekas di gudang yang berada di Kampung Karet, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.

"Kami mendapat laporan dari warga yang curiga dengan banyaknya truk kontainer yang keluar-masuk gudang. Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata benar kami temukan satu kontainer dan satu jeriken berisi minyak hasil olahan," katanya, Jumat (10/7/2015).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan pengelola gudang berinisial MT (45), serta dua pegawai gudang. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada MT, minyak goreng limbah didatangkan dari Tanjung Priok dan sekitar Cileungsi.

Auliya menjelaskan, minyak limbah tersebut diolah dan dibersihkan lagi di gudang. Kemudian, minyak yang sudah dibersihkan kembali dikirim ke Tanjung Priok untuk diekspor ke Korea.

Kini pihak kepolisian telah memasang garis polisi di gudang pengolahan minyak limbah itu. "Kami masih lakukan pemeriksaan kembali. Sejauh ini pengakuannya minyak itu dikirim ke Korea, belum diketahui digunakan untuk apa," imbuhnya.

Sementara MT mengaku baru dua bulan menjalani aktivitas pengolahan minyak bekas ini. "Minyaknya dari restoran-restoran di Jakarta, cuma ditampung di sini, terus dijual ke Korea," tuturnya. (ira)

(ful)

من المقطوع: news.okezone.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: