Polri Persilakan KPK Usut Kasus Pelat Nomor Kendaraan

Author : Administrator | Tuesday, November 13, 2012 14:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman

VIVAnews - Markas Besar Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pelat nomor yang mencapai ratusan miliar rupiah. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertarik untuk turut menangani, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengaku tidak mempersoalkan.

"Silakan saja KPK menyidik. Kami tidak mungkin memberantas korupsi sendiri-sendiri. Mesti ada sinergi dan kerja sama antarlembaga," kata Sutarman di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa 13 November 2012.

Sutarman menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, para pelaku proyek masih sama dengan simulator SIM yang menyeret mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan yang lainnya.

"Pelaksana pengadaan di Korlantas orangnya itu-itu saja. Saat ini masih diperiksa dan disidik oleh KPK dalam kasus simulator. Pejabat pembuat komitmen, pelaksana pengadaan, orangnya itu-itu saja," ujarnya.

Mantan kapolda Metro Jaya itu menambahkan, salah satu alasan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini adalah pihak-pihak terkait tengah menjalani proses hukum di KPK. "Biarlah KPK konsentrasi periksa mereka dulu dalam kasus simulator. Kan tidak mungkin mereka diperiksa dalam kasus yang berbeda," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan memeriksa sejumlah saksi.

Polri juga masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika sudah tuntas, bisa diketahui apakah ada kerugian dalam pengadaan proyek itu atau tidak.

من المقطوع: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: