Ilustrasi (Okezone) |
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa 185 orang calon jamaah haji Indonesia berpaspor palsu Filipina akan dipulangkan.
"Deportasi kemungkinan besar. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," kata Tito di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016)
Polri juga telah mengirim tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim guna mengusut ranah pidana dari kasus pemalsuan paspor tersebut. Namun, lanjut Tito, langkah yang paling utama adalah pemulangan 185 orang calon haji yang menjadi korban.
"Kemudian kami ditugaskan paling utama selain membantu itu kemudian Kemenlu sebagai leading sector pemulangan. Kami berusaha mempelajari pidananya. Kemungkinan ada aspek pidananya sehingga Tim Bareskrim sudah bergerak," katanya.
Mantan Kapolda Metro ini mengatakan tim dari Bareskrim sendiri akan menginterviu korban terkait keterlibatan tujuh travel agent tidak berizin yang memberangkatkan 185 orang calon haji tersebut.
"Nanti kita interview, sudah ada beberapa yang di-interview dari yang melakukan pengiriman (travel agen) nanti kita lakukan pendalaman kepada mereka," pungkas dia.