JAKARTA- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengungkapkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dibacakan Kamis pukul 14.00 WIB jumlahnya mencapai ribuan halaman.
"Ini kan teknis bukan substansi, hasil dari obrolan ringan bersama Pak Ketua (Hamdan Zoelva), memang putusannya nanti ribuan halaman. Ada tiga ribu lebih. Tapi saya kan tidak tahu kenyataannya seperti apa. Nanti kita lihat bersama-sama," ungkap Janedjri, di Gedung MK, Kamis (21/8/2014).
Janedjri juga mengatakan sembilan hakim konstitusi hingga saat ini masih melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Hingga detik ini masih RPH. Kemarin rapat hingga larut malam, diperkirakan rapat mencapai Pukul 24.00 WIB," ungkapnya.
Janedjri mengatakan ruang para hakim ini steril dari pihak luar dan memfokuskan diri untuk memutuskan PHPU Pilpres 2014. "Konfirmasi saya dengan Pak Ketua jam 14.00 WIB akan dibacakan," katanya.
Lantas, jika benar amar putusan majelis hakim mencapai ribuan lembar, akankah seluruhnya dibacakan dalam persidangan tersebut? "Itu kan cara membaca putusan. Kalau dibacakan satu-satu bisa memakan waktu yang lama. Tetapi kalau membaca putusannya seperti ketika perselisihan pileg, bisa cepat. Ada yang dianggap sudah dibacakan. Terutama biasanya ketika membacakan duduk perkara itu dianggap sudah dibacakan," terangnya.
Janedjri mengatakan, ia tidak mengetahui secara rinci cara pengambilan putusan oleh sembilan hakim konstitusi. "Nanti akan bisa diketahui apakah berdasarkan musyawarah mufakat, yang artinya seluruh hakim mufakat bulat sepakat, putusannya apa. Atau ada yang dissenting atau bisa saja ada yang sebagian mengabulkan sebagian menolak. Itu nanti akan terlihat dari putusan," tutupnya. (ugo)