VIVAnews – Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ini karut-marut. Ujian Nasional yang seharusnya digelar serentak Senin, 15 April 2013, mengalami penundaan di 11 provinsi di kawasan Indonesia Tengah. Penyebabnya kendala teknis, yakni salah satu perusahaan pemenang tender yang bertugas mencetak lembar soal ujian, PT Ghalia Printing, gagal menyediakan lembar soal sesuai target.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sontak panen cacian dan kecaman. Untuk suatu hal yang berlangsung rutin setiap tahun, yaitu Ujian Nasional, kementeriannya dianggap tak becus mengurus. Sepanjang sejarah, baru kali ini Ujian Nasional diundur karena hambatan teknis. Berbagai kecurigaan dan tudingan negatif pun diarahkan pada salah satu kementerian penerima kucuran anggaran negara terbesar ini, termasuk indikasi korupsi.
Sejumlah pihak bahkan meminta M Nuh mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mendikbud. Menanggapi semua serangan ini, M Nuh menyadari ia harus ikut bertanggung jawab atas kekacauan Ujian Nasional tingkat SMA tahun ini. Ia pun menginstruksikan kementeriannya membentuk tim investigasi internal untuk mengusut soal keterlambatan UN. Nuh juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menginvestigasi kasus ini.
Ricuh soal Ujian Nasional ini pun membuat Nuh harus berhadapan dengan Komisi Pendidikan DPR. Jumat 26 April 2013, ia harus rela dicecar hingga lewat tengah malam oleh para anggota Dewan. Di sela cecaran itu, ia juga menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait kisruh UN. VIVAnews merangkumkan wawancara itu. Berikut petikannya:
Pelaksaan Ujian Nasional SMA tahun ini karut-marut. Apa sebenarnya yang menjadi akar masalah kekacauan ini? Apa ada kendala komunikasi dari atas ke bawah?
Semuanya bagian dari pelaksanaan. Nanti inspektorat akan melakukan investigasi pelaksanaan mulai dari pusat ke bawah. Masing-masing ada penanggung jawabnya.
Banyak yang menilai dari tahun ke tahun pelaksanaan UN selalu bermasalah dan kemarin adalah yang terburuk. Apa benar demikian?
Mana masalahnya tahun-tahun lalu? Sebutkan saja.
Apakah UN sudah cukup dijadikan standar kelulusan siswa? Bila UN dihapus, bagaimana standar kelulusan siswa?
Tentu kalau Kemendikbud tidak bisa memakai UN sebagai standar, ya sudah bubar.
Lantas kalau kacau begini bagaimana dengan standar kelulusan siswa tahun ini? Ada usulan tahun ini UN tidak usah dijadikan standar kelulusan?
Kalau kita berpikir, memang ada 11 provinsi (yang UN-nya kacau). Tapi kita kan juga harus berpikir 22 provinsi lain bagaimana nasibnya. Jangan sampai mereka ini kena. Nanti mereka protes. Ke-22 provinsi (yang UN-nya berjalan) normal jika akhirnya UN itu enggak kepakai untuk kelulusan, apa yang harus saya katakan? Ke-22 provinsi yang sudah berharap ini apa harus ikut menanggung? Oleh karena itu saya tidak mau gegabah. Masukan (semua pihak) akan kami olah, dan kami akan melihat hasil riil kelulusan itu.
Kalau standar persentase kelulusannya UN dikurangi bagaimana?
Enggak (dikurangi). Komposisinya tetap 60 (untuk UN) dan 40 (untuk harian).
Bagaimana kalau tahun ini tingkat kelulusannya rendah?
Itu kan seandainya. Kami tidak mau berspekulasi. Kita tunggu dulu hasil pemindaian (hasil UN). Tanggal 5 Mei 2013 sudah bisa dilihat.
Ada usulan, tahun ini kelulusan dijadikan 100 persen sebagai kompensasi karut-marut UN?
Enggak, nanti yang pintar tersinggung. Kalau sampean (Anda) jujur, bagus, tapi lalu lulus gara-gara bonus, kan tersinggung.
Bagaimana pertanggungjawaban Kemendikbud atas kacaunya UN ini?
Ya kami akan menyelesaikan ini. Harus tanggung jawab dong, (kalau tidak) nanti digebuki orang.
Sejumlah pihak meminta Anda untuk mundur. Bagaimana soal ini?
Mau minta apa lagi? Kalau Istana minta saya mundur, maka saya mundur. Saya tak mau tanggapi soal maju-mundur. Saya ditunjuk oleh Presiden. Kalau Presiden minta saya mundur, ya saya mundur.
Bagaimana dengan sanksi dari Presiden? Apakah ada?
Beliau sudah minta kami lakukan investigasi. Sekarang tim investigasi itu sudah berjalan. Hasil investigasi nantinya dibagi tiga titik – pengadaan, pelaksanaan, dan percetakan. Jadi nanti akan ketahuan letak kesalahannya. Mudah-mudahan minggu depan (minggu ini) hasilnya sudah keluar.
Ada dugaan penyelewengan dana oleh Kemendikbud. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya enggak bisa menduga-duga. Kami turunkan tim investigasi yang mendapat tugas khusus. Kami sedang lihat keadaannya seperti apa. Tim investigasi sedang pelajari semua, sampai kendala di percetakannya seperti apa. Nanti akan ketahuan. Jadi soal apa yang disimpangkan dan bagaimana penyimpangannya, saya enggak bisa sampaikan karena belum punya data. Nanti akan kami sampaikan setelah investigasi usai.
Kenapa Kemendikbud memilih PT Ghalia?
Tanya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud. (Catatan redaksi: sebelumnya Kabalitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan PT Ghalia memenangi tender karena lolos dalam proses seleksi, mengalahkan perusahaan lain karena menawarkan harga cetak lebih murah).
Percetakan bilang, pemerintah terlalu mepet dalam menentukan waktu tender. Ini yang bikin semua jadi terburu-buru. Bagaimana tanggapan Anda?
Tanya Kalitbang. (Catatan redaksi: Direktur PT Ghalia Printing, Lukman Hamzah, mengatakan perusahaannya memang belum berpengalaman mencetak soal ujian berskala besar untuk 11 provinsi sekaligus. Mereka hanya pernah mencetak soal ujian untuk satu provinsi saja, yaitu Sumatera Barat. Oleh sebab itu Ghalia kewalahan merampungkan produksi naskah untuk seluruh sekolah di Indonesia bagian tengah. Mereka kekurangan sumber daya manusia, sedangkan jumlah naskah yang dicetak begitu banyak.
Pengiriman soal UN ke sekolah-sekolah di 11 provinsi itu pun terlambat karena, menurut Lukman, order dari Kemendikbud terlambat. Bila seharusnya kementerian mengorder 60 hari sebelum hari pelaksanaan ujian, saat itu order baru diterima 25 hari sebelum ujian.)
Baca juga: Pencetak UN Pernah Bermasalah Saat Proyek Suara Pilpres
Bagaimana keputusan Kemendikbud terhadap PT Ghalia? Apakah tidak akan dibolehkan lagi ikut dalam proses tender?
Sangat jelas ada kesalahan karena dia wanprestasi (tidak melaksanakan apa yang dijanjikan). Sanksinya black list. Tetapi sanksi bukan hanya black list, nanti tergantung hasil investigasi. Di setiap kontrak, pasti ada sanksi jika tak memenuhi target. Dampak paling besar bukan pada material, tetapi psikologis. Kalau dilihat dari nilai rupiah, ini relatif kecil.
Bagaimana soal adanya indikasi kebocoran soal UN?
Kalau ada kebocoran soal, coba tunjukkan soal yang bocor yang mana. Bukan kami menafikan, tapi coba yang bocor yang mana.
ICW melaporkan Kemendikbud ke KPK. Di samping itu, BPK juga akan melakukan investigasi atas UN. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya menyambut baik KPK, BPK, atau siapapun untuk bersama-sama mengadakan investigasi. Kami (Kemendikbud) juga melakukan itu. Kami senang. Kami terbuka. Kalau ada penyelewengan, kami akan lihat derajatnya dan kami akan beri sanksi tegas.
Nilai kontrak secara keseluruhan untuk pelaksanaan Ujian Nasional sebesar Rp94 miliar, dan yang tidak terselesaikan Rp22 miliar. Silakan itu diklarifikasi. (sj)