Ilustrasi UN
|
BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi menegaskan, sekolah yang dengan sengaja tidak mengikutkan siswanya dalam Ujian Nasional (UN) akan dikenai sanksi berat.
Sanksi tersebut adalah pembatalan dan juga penghapusan nama sekolah dari daftar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang rencananya akan diserahkan bulan Juli 2013 mendatang.
"Kalau ada laporan peserta didik tidak dizinkan ujian maka sekolah akan diberi dipinalti dengan tidak akan diberikan BOS. Ini untuk menyelamatkan siswa yang tidak mampu dan ini bukan sekedar himbauan tapi sudah perintah," kata Wahyudin saat ditemui di SMKN 3 Bandung, Jalan Solontongan Kota Bandung, Senin (15/4/2013).
Dia juga membantah isu yang mengatakan siswa hamil tidak dapat mengikuti ujian. Dia menegaskan, semua siswa yang telah terdaftar sebagai peserta UN harus mendapat haknya. Sekolah yang melarang siswi hamil, lanjut Wahyudin, akan diberi sanksi yang sama.
"Tidak apa-apa, yang hamil kan punya hak. Yang dipenjara saja boleh, dan yang belum menerima kartu juga boleh. Karena ini sudah jelas juknisnya," tegas Wahyudin.