Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015). |
JAKARTA, KOMPAS.com- Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri akan menyambangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta video Freddy Budiman
Video itu direkam staf Ditjen Pemasyarakatan sehari sebelum eksekusi mati dilakukan.
"Tim investigasi rencananya siang ini ke Kemenkumham untuk berkoordinaai agar bisa dapat akses melihat video itu " ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Boy mengatakan, tim gabungan telah melayangkan surat ijin ke Kemenkumham beberapa hari yang lalu. Kemudian, hari ini kemungkinan diijinkan untuk menonton bersama video tersebut.
"Ada sinyal diberikan kesempatan untuk lihat video, sudah diizinkan," kata Boy.
Tim gabungan ingin mengetahui secara utuh isi video tersebut dan membuktikan apakah video itu hanya berisi testimoni Freddy mengenai program pembinaan lapas atau juga menyinggung soal masalah yang kini tengah ditangani tim gabungan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.
Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.
Menurut dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. Ini termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya.
Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.