Seminar Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Author : Administrator | Tuesday, September 18, 2012 14:05 WIB
Polisi berjaga (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews -  Sebuah seminar di Cirebon dibubarkan polisi dengan tuduhan "tidak mengantongi izin" dari kepolisian dan pihak Keraton Kasepuhan, Cirebon. Seminar dan pertemuan nasional  Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia di Keraton Kasepuhan Cirebon itu akhirnya dibubarkan paksa pada Selasa, 18 September 2012.

Rencananya acara seminar dan Musyawarah Nasional Mahasiswa se-Indonesia tersebut akan berlangsung selama 2 hari dengan  menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan dan sejumlah tokoh dari Jakarta.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kota Cirebon Ajun Komisaris Sudiro saat dikonfirmasi VIVAnews membenarkan pembubaran paksa tersebut. "Mereka sama sekali tidak mengantongi izin dari Polres Cirebon Kota dan Sultan Kasepuhan. Pemberitahuan secara lisan pun tidak ada. Maka itu, setelah berkoordinasi dengan Sultan Keraton Kasepuhan terpaksa kami bubarkan acara itu," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, demonstrasi atau pun kegiatan massa tak perlu mengajukan izin, hanya memberitahukan secara tertulis rencana kegiatan paling lambat tiga hari sebelum acara. Tanpa pemberitahuan ini, polisi berhak membubarkan sebuah acara.

من المقطوع: http://nasional.news.viva.co.id
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: