TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengimbau masyarakat untuk tidak membuat isu yang dapat memprovokasi suasana menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.
Masyarakat diminta tidak terprovokasi atas pemberitaan simpang siur yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh," ujar Ari, melalui keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).
Pernyataan tersebut merespons pemberitaan soal perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais.
Beredar pula instruksi Kapolri untuk mengamankan salah satu calon dalam Pilgub DKI Jakarta.
Ari menegaskan bahwa isu tersebut merupakan kabar bohong.
"Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu," kata Ari.
Ia mengatakan, penyebar berita hoax itu tak hanya menyerang Kapolri.
Dampak dari pemberitaan bohong tersebut dapat memperkeruh situasi politik menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2017, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Padahal, gejolak sudah mulai mereda pasca demo besar di sekitar kantor Balai Kota pada Jumat (14/10/2016) lalu.
Mengenai slide instruksi Kapolri, Ari memastikan, setiap pejabat utama Polri dapat bersaksi bahwa tak ada arahan seperti itu.
Ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk menjerat pembuat berita bohong tersebut.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” kata Ari.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di media online bahwa Kapolri menginstruksikan Bareskrim Polri memeriksa Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Amien diketahui ikut berorasi dalam aksi demo sejumlah ormas Islam di sekitar kantor Balai Kota.
Pernyataan soal dukungan Presiden terhadap Ahok itu dilontarkan saat berorasi.
Beredar pula slide berisi instruksi Kapolri untuk meredam gejolak yang ada menjelang Pilkada. Instruksi tersebut antara lain mengerahkan imam Masjid Istiqlal, tokoh NU, dan tokoh Muhammadiyah.
Ada pula perintah untuk penggalangan tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya.
Namun, polisi memastikan bahwa isi slide tersebut juga hoax. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)