Jemaah Haji |
VIVAnews - Ongkos Naik Haji (ONH) akan naik. Kementerian Agama menilai kenaikan ONH ini tidak bisa dihindari mengingat adanya kenaikan ongkos penerbangan.
Untuk membahas masalah ini, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Agama, Senin 9 Juli 2012. "Itu kenaikan avtur yang tak bisa dihindari," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, di Gedung DPR. Dia merujuk kepada kenaikan harga bahan bakar pesawat.
Oleh karena itu, Bahrul menambahkan, DPR dan pemerintah tengah berupaya agar kenaikan ongkos itu tidak signifikan. "Sedapat mungkin melalui optimalisasi dari data yang dimiliki oleh pemerintah dari titipan di setoran awal," kata dia. "Kami usahakan tidak lebih dari 10 persen."
Masalah naik haji saat ini, lanjut Bahrul, pemerintah tengah melakukan standardisasi terhadap perusahaan katering dan pemondokan guna meningkatkan pelayanan. "Selain itu, kami akan menambah pengawas intensif di setiap mahtab pemda dan itu sudah disepakati oleh kementerian haji," kata dia.
Sementara, untuk jumlah kuota orang yang akan diberangkan sebanyak 211 ribu orang. "Menteri agama sudah usulkan tambahan 30 ribu dan sudah juga menyusul dua kali surat permohonan agar diberikan jawaban dan mudah-mudahan dalam waktu cepat ada jawabannya," lanjutnya. (ren)