Tarakan - Ribuan orang yang merusak kantor PLN Tarakan, Kalimantan Utara, siang hari berlanjut merusak kantor Walikota Tarakan, kemarin petang, 6 Maret 2013. Warga kesal akibat seringnya pemadaman listrik sehingga membuat perangkat elektronik mereka rusak.
Perusakan itu merupakan buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa. Aksi yang semula berlangsung damai tiba-tiba berubah mencekam ketika tujuh orang anggota DPRD Tarakan yang menemui massa tak bisa menghadirkan Walikota Tarakan, Udin Hianggio.
Alasannya, pada waktu yang bersamaan Udin sedang menemui pengunjuk rasa di Balaikota. Bahkan, massa yang mendatangi Balaikota lebih banyak.
Massa mulai tak bisa dikendalikan. Mereka pun mengamuk dan membuat kerusakan. Gedung DPRD Tarakan rusak parah di bagian Sekretariat. Para staf yang sedang bertugas terpaksa diungsikan ke ruang komisi di bagian belakang gedung.
Perusakan di gedung dewan berlangsung selama satu jam lebih. Massa mengobrak-abrik gedung perwakilan rakyat itu. Mereka baru berhenti ketika Direktur PLN Tarakan, Shandika Alfiano, dihadirkan dan beberapa perwakilan masa dibawa ke dalam ruang mediasi.
Ketika mediasi sedang berlangsung di dalam gedung dewan, di luar gedung massa kembali berulah. Pihak keamanan tak mau ambil resiko. Polisi kemudian membawa tujuh Anggota DPRD Tarakan dan Shandika bersama para staffnya ke kantor Pemkot Tarakan untuk melakukan mediasi bersama Walikota.
Kepolisian sempat mengeluarkan gas air mata untuk mengendalikan aksi massa yang mulai di luar kontrol. Akhirnya, massa bisa tenang setelah dijanjikan solusi untuk menyelesaikan krisis listrik di Tarakan. Lihat video itu selengkapnya di
tautan ini.
Walikota Tarakan Udin Hianggio berang karena massa pendemo merusak Balaikota, Gedung DPRD, dan kantor PLN. Dia meminta kepolisian untuk mengusut siapa penanggung jawab di balik aksi massa tersebut.
Dia menegaskan, aksi anarki semacam itu tidak bisa dibiarkan sehingga perusakan tersebut akan dia bawa ke jalur hukum. "Sudah terlanjur anarki baru datang berdialog. Ada apa ini? Aksi ini pasti ada penanggungjawabnya. Saya minta ini diusut,” kata Udin kepada wartawan.
Kapolres Tarakan AKBP, Desman Sujaya Tarigan, berjanji akan mengusut dan menindak tegas pelaku Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Masyarakat dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa unjuk rasa karena kecewa seringnya mati lampu di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kita adalah negara hukum. Semuanya harus berlandaskan hukum yang adil dan merata. Jadi saya tegaskan bahwa, siapapun yang melanggar akan diproses," kata Desman.
Ia mengakui personil polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa kalah jumlah dengan para demonstran. Namun, polisi bertindak cepat dengan melakukan proteksi dan mencegah aksi meluas.
Begitu demo menyebar di tiga titik, dia langsung meminta bantuan keamanan operasional (BKO) personil dari Polres Bulungan, Kodim 0907, Batalyon 613 Raja Alam, TNI Angkatan Laut dan TNI AU. Itu dilakukan untuk melakukan pengamanan dan memecah konsentrasi massa serta untuk mencegah adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Desman berharap agar masyarakat tidak terprovokasi. Jangan terpancing aksi provokatif. Dia menjelaskan, aksi pengrusakan yang dilakukan para pendemo merupakan tindakan pidana dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan berbuat melebihi batas," ucapnya.