(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
|
VIVAnews - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Kepala SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta, Rabu 26 September 2012. Kedua kepala sekolah itu dipanggil terkait tawuran pelajar yang berujung maut pada Senin kemarin.
"Nanti membahas pencegahan dan penanganan aksi tawuran," kata anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, di Gedung DPR, Jakarta.
Selain dua kepala sekolah itu, Komisi X DPR juga memanggil Dirjen Pendidikan Menengah dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Zul, tawuran antar pelajar harus segera dihentikan. Untuk jangka panjang harus ada solusi berupa Peraturan Menteri agar aksi tawuran antara kedua sekolah tidak kembali terjadi. "Misalkan peleburan sekolah," kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siswa SMAN 6 dan SMAN 70 kembali terlibat tawuran kemarin siang. Satu siswa SMAN 6, Alawi Yusianto Putra, tewas. Dua temannya, Dimas dan Faruq, mengalami luka-luka.
Belakangan, pihak SMAN 6 menyebut peristiwa itu bukan tawuran sebagaimana ditulis di berbagai media. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai penyerangan. (umi)