Ilustrasi |
AKARTA - Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam. Penggeledahan kantor orang nomor satu di Sultra itu dilakukan sejak pagi tadi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, selain menggeledah kantor Alam, ada beberapa tempat yang hari ini digeledah oleh pihaknya.
"Penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur, Kantor Dinas ESDM dan sejumah rumah," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2016).
Menurut Yuyuk, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan. "Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," tukasnya.