Wacana Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Aneh

Author : Administrator | Friday, February 06, 2015 09:55 WIB
Wacana Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Aneh
ilustrasi (Dok. Okezone)

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok terus menuai kontra. Komitmen pemerintah dalam melindungi industri nasional pun mulai dipertanyakan.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng meminta Menteri Perindustrian dan Menteri Ketenagakerjaan turun tangan mencegah rencana kebijakan ini.

Menurutnya, dengan kenaikan target cukai sebesar 27 persen dari realisasi tahun 2014 lalu yakni sebesar Rp112 triliun, pabrik skala kecil menengah akan menjadi korban pertama.

“Meskipun target itu kemungkinan bisa dicapai, tapi ini sangat ambisius. Tidak semua pabrik, terutama menengah bawah memiliki kemampuan sama menghadapi kebijakan ini. Ini menunjukkan pemerintah tidak perduli dengan nasib industri kretek nasional,” tegas Daeng, Jumat (6/2/2015).

Menurutnya, jika rencana kenaikan itu dipaksakan, maka semakin menegaskan bahwa kebijakan cukai rokok di pemerintahan Jokowi-JK penyebab kebangkrutan industri kretek nasional.

Daeng menjelaskan, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap kenaikan cukai harus melakukan konsultasi dengan kalangan industri sebelum diputuskan. Sementara di UU APBN-P pemerintah memutuskan begitu saja tanpa konsultasi. Padahal dua undang-undang itu punya posisi yang sama dan setara.

“Pemerintah melanggar Undang-Undang Cukai karena tidak pernah meminta pendapat kalangan industri dalam menaikkan cukai,” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development Economy and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengingatkan, dalam menentukan kenaikan cukai pemerintah tidak 'hantam krama'. Menurut Enny, kenaikan cukai akan percuma jika tidak ada law enforcement dan pengawasan ketat. "Jika belum dirapikan bukan pendapatan naik tapi malah memicu rokok ilegal," ujarnya.

Dia pun menyarankan agar pemerintah mengkaji betul jangan sampai ada disparitas yang tinggi antar golongan rokok yang kena cukai. Disparitas tinggi memicu persoalan baru dan moral hazard.

Adapun untuk sigaret kretek tangan (SKT) atau rokok kretek seharusnya mendapatkan perlakuan khusus karena ada faktor tenaga kerja yang besar.

"Cukai tidak hanya rokok, ada minuman beralkohol yang juga berbahaya tapi pemasukan dari cukai tidak berubah. Ini, kan, aneh juga," tandasnya.

من المقطوع: http://news.okezone.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: